SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Bontang
1. Tujuan:
SOP ini bertujuan untuk memastikan semua kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Bontang dilaksanakan secara terstruktur, efektif, dan efisien, guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung.
2. Ruang Lingkup:
SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan operasional Perpustakaan Kota Bontang, termasuk layanan peminjaman buku, pengembalian buku, penggunaan fasilitas, serta kegiatan edukatif lainnya.
3. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Buku:
A. Peminjaman Buku:
- Pengunjung menunjukkan kartu anggota perpustakaan.
- Petugas memverifikasi status keanggotaan dan memeriksa apakah pengunjung terdaftar.
- Pengunjung memilih buku yang ingin dipinjam.
- Petugas memindai buku menggunakan sistem barcode dan memberikan informasi mengenai waktu pengembalian.
- Pengunjung menerima bukti peminjaman.
B. Pengembalian Buku:
- Pengunjung menyerahkan buku yang dipinjam di loket pengembalian.
- Petugas memeriksa kondisi buku dan memastikan pengembalian sesuai waktu yang ditentukan.
- Jika ada keterlambatan, petugas menghitung denda dan memberitahukan pengunjung.
- Buku yang dikembalikan diproses dan pengunjung menerima bukti pengembalian.
4. Prosedur Penggunaan Fasilitas:
A. Ruang Baca:
- Pengunjung dapat menggunakan ruang baca selama jam operasional.
- Pengunjung diminta menjaga kebersihan dan ketenangan ruang baca.
- Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang baca.
B. Ruang Komputer dan Internet:
- Pengunjung mengisi formulir penggunaan komputer dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
- Penggunaan komputer dibatasi waktu tertentu untuk memastikan akses yang merata.
- Pengunjung diingatkan untuk tidak mengakses konten yang melanggar hukum atau norma.
5. Program dan Kegiatan Perpustakaan:
A. Pendaftaran Kegiatan:
- Pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan seperti seminar atau pelatihan mendaftar terlebih dahulu melalui formulir pendaftaran.
- Petugas mencatat data peserta dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan.
B. Pelaksanaan Kegiatan:
- Setiap kegiatan dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
- Pengunjung diminta mengikuti aturan yang berlaku selama kegiatan.
6. Penutupan dan Pengawasan:
- Perpustakaan buka setiap Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-17.00 WIB.
- Petugas memastikan fasilitas perpustakaan dalam keadaan baik, bersih, dan aman.
- Pengunjung diminta untuk menjaga ketertiban selama di perpustakaan.
7. Penanganan Pengaduan:
- Pengunjung dapat mengajukan keluhan atau pengaduan kepada petugas layanan.
- Petugas mencatat dan memberikan solusi sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
- Untuk pengaduan yang lebih lanjut, petugas akan meneruskan ke pihak yang berwenang.