S.O.P

SOP (Standard Operating Procedure) Perpustakaan Kota Bontang

1. Tujuan:
SOP ini bertujuan untuk memastikan semua kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Bontang dilaksanakan secara terstruktur, efektif, dan efisien, guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung.

2. Ruang Lingkup:
SOP ini berlaku untuk seluruh kegiatan operasional Perpustakaan Kota Bontang, termasuk layanan peminjaman buku, pengembalian buku, penggunaan fasilitas, serta kegiatan edukatif lainnya.


3. Prosedur Peminjaman dan Pengembalian Buku:

A. Peminjaman Buku:

  1. Pengunjung menunjukkan kartu anggota perpustakaan.
  2. Petugas memverifikasi status keanggotaan dan memeriksa apakah pengunjung terdaftar.
  3. Pengunjung memilih buku yang ingin dipinjam.
  4. Petugas memindai buku menggunakan sistem barcode dan memberikan informasi mengenai waktu pengembalian.
  5. Pengunjung menerima bukti peminjaman.

B. Pengembalian Buku:

  1. Pengunjung menyerahkan buku yang dipinjam di loket pengembalian.
  2. Petugas memeriksa kondisi buku dan memastikan pengembalian sesuai waktu yang ditentukan.
  3. Jika ada keterlambatan, petugas menghitung denda dan memberitahukan pengunjung.
  4. Buku yang dikembalikan diproses dan pengunjung menerima bukti pengembalian.

4. Prosedur Penggunaan Fasilitas:

A. Ruang Baca:

  1. Pengunjung dapat menggunakan ruang baca selama jam operasional.
  2. Pengunjung diminta menjaga kebersihan dan ketenangan ruang baca.
  3. Dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam ruang baca.

B. Ruang Komputer dan Internet:

  1. Pengunjung mengisi formulir penggunaan komputer dan mengikuti ketentuan yang berlaku.
  2. Penggunaan komputer dibatasi waktu tertentu untuk memastikan akses yang merata.
  3. Pengunjung diingatkan untuk tidak mengakses konten yang melanggar hukum atau norma.

5. Program dan Kegiatan Perpustakaan:

A. Pendaftaran Kegiatan:

  1. Pengunjung yang ingin mengikuti kegiatan seperti seminar atau pelatihan mendaftar terlebih dahulu melalui formulir pendaftaran.
  2. Petugas mencatat data peserta dan memberikan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan yang akan dilaksanakan.

B. Pelaksanaan Kegiatan:

  1. Setiap kegiatan dilakukan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.
  2. Pengunjung diminta mengikuti aturan yang berlaku selama kegiatan.

6. Penutupan dan Pengawasan:

  1. Perpustakaan buka setiap Senin hingga Sabtu, pukul 08.00-17.00 WIB.
  2. Petugas memastikan fasilitas perpustakaan dalam keadaan baik, bersih, dan aman.
  3. Pengunjung diminta untuk menjaga ketertiban selama di perpustakaan.

7. Penanganan Pengaduan:

  1. Pengunjung dapat mengajukan keluhan atau pengaduan kepada petugas layanan.
  2. Petugas mencatat dan memberikan solusi sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
  3. Untuk pengaduan yang lebih lanjut, petugas akan meneruskan ke pihak yang berwenang.